Deskripsi Pekerjaan
Informasi lengkap tentang posisi dan persyaratan
Ringkasan Yukerja
Lowongan Staff HRGA di PT Super Sublim Indonesia kami kurasi dari JobStreet (kategori Teknologi & IT). Perhatikan lokasi kerja (West Jakarta, Jakarta) sebelum melamar. Yukerja.com bukan pemberi kerja — lamaran diproses di situs sumber resmi.
Gambaran Umum Pekerjaan HRGA
Posisi HRGA menggabungkan fungsi manajemen sumber daya manusia dan urusan umum perusahaan. Tugas utama mencakup pengelolaan administrasi karyawan, pengembangan SDM, serta pengelolaan fasilitas dan kebutuhan operasional perusahaan.
Tanggung Jawab Utama
Rekrutmen & Seleksi: Mengelola proses perekrutan, mulai dari penyusunan deskripsi pekerjaan hingga wawancara dan seleksi kandidat.
Administrasi Karyawan: Mengelola data karyawan, absensi, cuti, dan penggajian.
Pengembangan SDM: Menyusun dan melaksanakan program pelatihan serta evaluasi kinerja karyawan.
Kepatuhan & Regulasi: Memastikan perusahaan mematuhi peraturan ketenagakerjaan dan perundang-undangan yang berlaku.
General Affairs: Mengelola fasilitas kantor, pengadaan barang, serta hubungan dengan pihak eksternal seperti vendor dan instansi pemerintah.
Kualifikasi Umum
Pendidikan minimal S1 di bidang Manajemen, Psikologi, atau Hukum.
Pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang HRGA.
Memahami peraturan ketenagakerjaan Indonesia.
Kemampuan komunikasi dan interpersonal yang baik.
Mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim.
Gambaran Perusahaan: PT Super Sublim Indonesia
PT Super Sublim Indonesia adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa printing sublimasi, menyediakan layanan print, press, dan cut dengan hasil warna tajam dan tahan lama. Perusahaan ini merupakan anak perusahaan dari PT Nuclear Coating Fabric dan memiliki visi untuk menjadi perusahaan printing sublimasi terbesar di Indonesia. (loker.id, glints.com)
Alamat: Jl. Pilar Raya No.3, RT.8/RW.3, Kedoya Selatan, Kec. Kebon Jeruk, Jakarta Barat, DKI Jakarta 11520.
Ukuran Perusahaan: 11 - 50 karyawan.
Manfaat Utama Bekerja di PT Super Sublim Indonesia
Gaji Pokok
BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan
THR